Abstrak


Implementasi Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Kekerasan Seksual Sebagai Perwujudan Asas Praduga Tidak Bersalah di Polres Magelang


Oleh :
Tasya Agatha - E0016416 - Fak. Hukum

Abstrak

enelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hak-hak tersangka anak pada tingkat penyidikan perkara No Pol. : 19/Pid.Sus.Anak/2016/PN Mkd sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, serta hambatan dalam implementasi pemenuhan hak-hak tersangka anak. Penelitian ini dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum empiris bersifat yuridis sosiologis dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa implementasi hak-hak tersangka anak dalam proses penangkapan sampai dengan proses penahanan untuk kepentingan penyidikan di Polres Magelang adalah sebagai berikut : implementasi hak-hak tersangka anak pada tingkat penyidikan perkara No. Pol.: 19/Pid.Sus.Anak/2016/PN Mkd yang ditangani Polres Magelang telah sesuai dengan hak-hak tersangka yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tersangka terkadang masih belum mengerti hak-hak yang dimilikinya. Hambatan-hambatan yang dijumpai dalam proses penangkapan sampai dengan proses penahanan dalam rangka implementasi hak-hak tersangka ditingkat penyidikan adalah jangka waktu yang singkat, proses visum untuk pembuktian terjadinya perbuatan tindak pidana membutuhkan waktu yang tidak sebentar, minim perlindungan terhadap pelaku anak, ruangan pemeriksaan khusus untuk anak yang masih terbatas, ketidaktahuan tersangka akan hak-hak yang dimiliki, tersangka dalam memberikan keterangan juga berbelit-belit dan tersangka tidak kooperatif, Kurangnya pengetahuan Tersangka Anak akan pentingnya bantuan hukum yaitu dengan didampingi oleh Penasehat Hukum selama proses pemeriksaannya.

Kata Kunci : Hak Tersangka Anak, Pemeriksaan Perkara, Kekerasan Seksual