Abstrak


Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Honorer (Studi Kasus pada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo)


Oleh :
Widya Rantika Tri Puspita Sari - E0016441 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian   ini   mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama Bagaimana pelaksanaan pengelolaan tenaga honorer di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Kedua Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi tenaga honorer di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif yaitu dengan menggunakan sumber-sumber bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui pendekatan kualitatif serta pengumpulan data serta melalui wawancara dengan pegawai bidang kepegawaian Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa pelaksanaan pengelolaan tenaga honorer di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo sudah berjalan dengan baik. Pelaksanaan pengelolaan bagi tenaga honorer diatur dalam Surat Edaran Menteri yang berlaku bagi seluruh tenaga honorer di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada tenaga honorer tidak diatur secara jelas melalui peraturan perundang-undangan atau peraturan kebijakan. Semenjak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kedudukan dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer menjadi tidak jelas karena penghapusan istilah tenaga honorer. Dalam hal ini, tenaga honorer mengalami ketidakpastian dalam perlindungan hukum yang seharusnya menjadi hak bagi setiap warga negara.

Kata Kunci : Pengelolaan, Perlindungan Hukum, Tenaga Honorer