Abstrak


Risalah Menyatakan Hukum Jimak: Suntingan Teks dan Analisis Kesantunan


Oleh :
Nur Fathina Ekasari - B0215044 - Fak. Ilmu Budaya

Abstrak

Penelitian teks Risalah Menyatakan Hukum Jimak dilakukan untuk menjawab pertanyaan mengenai suntingan naskah dan bahasa yang digunakan dalam teks tersebut  sangat  jelas.  Berdasarkan  inventarisasi  naskah  yang  telah dilakukan melalui studi katalog terbitan dan katalog daring dapat diketahui bahwa naskah RMHJ merupakan naskah tunggal. Oleh karena itu, metode penyuntingan teks yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode edisi standar.

Masalah yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu penyuntingan teks RMHJ dan cara penyampaian bahasa mengenai hubungan seksual yang terdapat dalam teks RMHJ menggunakan teori kesantunan Brown dan Levinson. Untuk menganalisis kesantunan berbahasa digunakan metode kontekstual. Metode kontekstual adalah cara analisis yang diterapkan pada data dengan mendasarkan, memperhitungkan, dan mengaitkan konteks.

Suntingan teks Risalah Menyatakan Hukum Jimak menghasilkan 5 kesalahan penulisan, yaitu 32 lakuna, 28 adisi, 139 subtitusi, 7 ditografi, dan 3 transposisi. Teks Risalah Menyatakan Hukum Jimak menggunakan bahasa Arab dan Melayu. Di sisi lain strategi kesantunan yang terdapat di dalam teks Risalah Menyatakan Hukum Jimak berupa strategi terus terang tanpa penyelamatan muka (Bold on record), strategi kesantunan positif (positive politeness), strategi kesantunan negatif (negative politeness), dan strategi samar-samar (off-record).

Kata kunci: Naskah, Teks, Kesantunan, Jimak