Abstrak


Perlindungan Konsumen Atas Hak Penggantian Kerugian (Studi Kasus Apartemen LA City Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 224/PDT.G/2017/PN.JKT.SEL)


Oleh :
Jelang Fajar Putra Perdana - E0015202 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis hak
atas ganti rugi konsumen Apartemen LA City yang dikembangkan oleh PT.
Prioritas Land Indonesia sebagai pelaku usaha. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang
bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Undang-
Undang terkait perlindungan konsumen atas hak ganti rugi seperti yang
tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jenis data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data
menggunakan teknik studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah 
teknik analisis deduktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan 
konsumen atas hak ganti rugi yang sesuai dengan perjanjian jual beli unit
Apartemen LA City adalah penggantian kerugian yang bersifat materiil. Namun
dalam penyelesaian sengketa yang ditempuh melalui jalur keperdataan dalam
putusan ganti rugi bersifat materiil dan immateriil karena tidak menggunakan
Undang-Undang Perlindungan Konsumen.