Abstrak


Pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja dalam kaitannya dengan aspek norma kerja di Solopos


Oleh :
Devita Christi Rosali - E1104118 - Fak. Hukum

ABSTRAK Latar belakang penulisan hukum ini adalah suatu perlindungan aspek norma kerja untuk memberikan kepastian kewajiban yang berkaitan dengan sistem pengupahan, waktu kerja, cuti dan jaminan kesejahteraan karyawan. Perlindungan ini sebagai wujud pengakuan terhadap hak-hak pekerja dan perusahaan dalam pelaksanaan hubungan kerja. Untuk dapat mewujudkan hak dan kewajiban rasa keadilan antara kedua belah pihak. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan mendapatkan data mengenai peraturan perlindungan aspek norma kerja yang meliputi pengupahan, waktu kerja, cuti dan jaminan kesejahteraan karyawan di Solopos dan pelaksanaan perlindungan aspek norma kerja yang meliputi pengupahan, waktu kerja, cuti dan jaminan kesejahteraan karyawan di Solopos Metode penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. PT. Aksara Solopos dipilih sebagai tempat penelitian sedangkan subyek penelitian yaitu Asistent bagian manajer SDM dan staf bagian SDM PT. Aksara Solopos. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan penelitian kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif data. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa peraturan perlindungan aspek norma kerja yang meliputi pengupahan, waktu kerja, cuti dan jaminan kesejahteraan karyawan itu dituangkan dalam peraturan perusahaan di PT. Aksara Solopos yang berlaku bagi semua pekerja di PT. Aksara Solopos. Pada dasarnya peraturan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pelaksanaan dalam hal perlindungan kerja secara garis besar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 meskipun belum secara khusus memberi perlindungan kerja bagi wartawan sehingga rekomendasi penelitian ini adalah perlunya dilakukan pengaturan secara khusus di bidang perlindungan norma kerja khusus bagian wartawan sehubungan dengan resiko kerja yang dilakukan wartawan.