Abstrak


Tinjauan yuridis tindak pidana perkosaan terhadap anak kandung (studi kasus di pengadilan negeri Surakarta)


Oleh :
Puput Meilani - E0004032 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tinjauan hukum pidana terhadap tindak pidana perkosaan anak kandung dan faktor-faktor apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengadili tindak pidana perkosaan anak kandung di Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empirik yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui penelitian dengan cara wawancara dan penelitian kepustakaan baik berupa dokumen-dokumen, buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan penelitian ini dapat diperoleh hasil bahwa tinjauan hukum pidana terhadap tindak pidana perkosaan anak kandung yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Surakarta dalam putusannya Nomor : 310/Pid. B/2007/PN.Ska terdakwa dikenai Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana yang didakwakan kepadanya serta telah terpenuhinya semua unsur-unsur dalam pasal tersebut dan terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara 9 (sembilan) tahun dan denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair 5 (lima) bulan kurungan. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengadili tindak pidana perkosaan anak kandung di Pengadilan Negeri Surakarta adalah hakim dalam menjatuhi hukuman kepada terdakwa didasarkan pada pembuktian dan keyakinan dari hakim serta dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal-hal yang meringankan. Hal tersebut yang akan mempengaruhi berat ringannya hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa.