Abstrak


Penerapan Sanksi Pidana Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Terhadap Anak Dibawah Umur


Oleh :
Rheza Andre Kusuma - E0015347 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Putusan Hakim Nomor: 
677/Pid.Sus/2018/PN Cbi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian berupa
preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian hukum menggunakan pendekatan kasus. Jenis dan
sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan
hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan/studi
dokumen. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan bahan hukum dengan logika
deduktif silogisme.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat penulis simpulkan bahwa : 
pertama, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam kedua putusan tersebut 
dalah pertimbangan yuridis dan pertimbangan sosiologis. Kedua, kedua putusan tersebut belum
memberikan rasa keadilan terhadap korban karena hakim hanya memberikan putusan terhadap
terdakwa,tetapi tidak memberikan putusan terhadap korban misalnya pemberian restitusi dan
rehabilitasi terhadap anak.