Abstrak
Pelaksanaan lelang umum (tender) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di dinas pekerjaan umum kabupaten Batang
Oleh :
Hendra Yoghasmara - E0002147 - Fak. Hukum
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan lelang umum(tender) pengadaan barang dan jasa pemerintah di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang dan hambatan-hambatan yang dialami selama pelaksanaan lelang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini adalah di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer berupa hasil wawancara dengan panitia lelang umum dan data sekunder berupa berupa berkas-berkas acara lelang serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu panitia lelang umum di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang dan sumber data sekunder yaitu berkas-berkas acara lelang serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Tehnik pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara dengan panitia lelang umum di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang dan studi kepustakaan dengan mempelajari berkas-berkas lelang umum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Tehnik analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model analisis interaktif.
Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa proses pelaksanaan lelang umum (tender) pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahap-tahap pelaksanaannya meliputi pengumuman lelang, pendaftaran lelang, pengambilan dokumen lelang, penjelasan, pembuatan berita acara penjelasan, pemasukan penawaran, pembukaan penawaran, pembuatan berita acara pembukaan penawaran, evaluasi berkas penawaran dan evaluasi kualifikasi, usulan hasil evaluasi penawaran dan evaluasi kualifikasi, penetapan pemenang, pengumuman pemenang, masa sanggah, penunjukan pemenang, kemudian penandatangan kontrak. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan lelang seperti kurangnya jumlah panitia lelang, adanya benturan jadwal antar penitia lelang, kurang efektifnya tim teknis dalam panitia lelang, dan kurangnya SDM dari penyedia jasa.