;

Abstrak


Kepatuhan Pembuatan Rekam Medis Dalam Penyelenggaraan Praktik Bidan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Bidan dan Pasien di Sidoarjo


Oleh :
Ragita Larasati - S301808003 - Sekolah Pascasarjana

Abstrak

Pembuatan rekam medis dalam penyelenggaraan praktik bidan di Sidoarjo terbilang masih rendah, padahal rekam medis merupakan upaya perlindungan hukum bagi bidan dan pasien. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab ketidakpatuhan pembuatan rekam medis dalam praktik bidan dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan atas ketidakpatuhan pembuatan rekam medis sebagai upaya perlindungan hukum bagi bidan dan pasien. Jenis penelitian empiris, sifat penelitian menggunakan kualitatif, lokasi penelitain di Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyebab ketidakpatuhan pembuatan rekam medis karena bidan hanya mengetahui kewajibannya hanya sebatas pembuatan rekam medis tanpa mengetahui isi dari peraturan terkait dan konsekuensi atas tindakan yang dilakukan, kurangnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan IBI dan Dinkes, sarana dan fasilitas di setiap fasilitas kesehatan yang belum memenuhi. Sedangkan upaya yang dilakukan atas ketidakpatuhan pembuatan rekam medis, bidan berupaya untuk tetap membuat pendokumentasian dan pencatatan dalam register harian pasien dan buku kohort, IBI dan Dinkes juga mengingatkan untuk selalu membuat rekam medis setiap pelayanan kebidanan baik dalam pelaksanaan monitoring, pertemuan IBI dan AMP.

Kata kunci: Rekam Medis, Pelayanan Kebidanan, Perlindungan hukum,  Bidan, Pasien