Abstrak


Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Produk Petrokimia Antara PT Pertamina (Persero) dengan Distributor


Oleh :
Garin Purna Sanjaya - E0016180 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian jual beli
produk petrokimia antara PT Pertamina (Persero) dengan distributor, serta untuk
mengetahui hambatan dan solusi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli produk
petrokimia antara PT Pertamina (Persero) dengan distributor.


Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Data penelitian
ini merupakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan
teknik wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode
analisis kualitatif dengan model interaktif menggunakan 3 (tiga) komponen yaitu
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian dilaksanakan melalui tahap
tender, tahap tahap perancangan perjanjian, kemudian tahap pelaksanaan pasca
terbentuk perjanjian. Kesimpulan pertama, perjanjian dilaksanakan dengan baik
dan telah didasarkan pada KUHPerdata tentang perikatan dan Pedoman Pemasaran
Produk Petrochemical Trading Nomor A-002/F00000/2016-S9. Kesimpulan kedua,
faktor penghambat perjanjian disebabkan oleh kebijakan pemerintah, sistem
pengurusan izin kepabeanan, dan harga minyak dunia yang tidak stabil. Solusi
untuk terhadap hambatan dengan memperluas perjanjian internasional bidang
ekonomi, mengoptimalkan penggunaan PDE dalam pengurusan kepabeanan dan
memilih distributor secara selektif serta penentuan harga yang kompetitif.