Abstrak


Pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana wanita di lapas klas ii.a wanita Semarang


Oleh :
Widyo Brayoto Ardi - E1103179 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan terhadap Narapidana wanita di Lapas Klas II.A Wanita Semarang dan untuk mengetahui hambatan dalam pembinaan terhadap Narapidana wanita di Lapas Klas II.A Wanita Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum normatif atau doktrinal. Lokasi penelitian di Lapas Klas II.A Wanita Semarang. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara dan penelitian kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dan analisis isi untuk kemudian diambil kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana wanita di Lapas Klas II.A Wanita Semarang berupa pembinaan mental spiritual maupun pembinaan jasmani telah diberikan melalui program-program kegiatan mulai dari pendidikan, ketrampilan, kerohanian, keolahragaan dan kesenian yang telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan juga peraturan-peraturan pelaksanaan pembinaan yang lain yaitu : Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Hambatan dalam pembinaan terhadap narapidana wanita di Lapas Klas II.A Wanita Semarang yaitu faktor penjamin dari pihak keluarga Narapidana sulit untuk di hubungi. Sehingga pelaksanaan asimilasi menjadi terhambat. Selain itu apabila narapidana sakit, keluarganya susah untuk dihubungi, sehingga tidak jarang narapidana tersebut tidak dibesuk oleh pihak keluarga pada saat ia sakit atau dirawat di rumah sakit. Dan juga faktor manusia yang berkedudukan sebagai narapidana itu sendiri karena mereka belum siap untuk hidup yang kebebasannya terkekang, karena mereka ini masuk ke Lapas serta kurangnya minat narapidana wanita dalam mengikuti kegiatan pembinaan