Abstrak


Studi komparasi antara hukum humaniter internasional dan hukum islam mengenai perlakuan tawanan perang


Oleh :
Rizki Bima Anggara - E0004267 - Fak. Hukum

ABSTRAKSI Penelitian ini untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengaturan dan perbandingan perlakuan tawanan perang pada Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data komparatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa, pertama dalam konsep Hukum Humaniter Internasional, pengaturan perlakuan tawanan perang dalam diatur dalam Annex Konvenasi IV Den Haag 1907, Bab III Konvensi Jenewa 1949 pasal 4-121, Pasal 1-20, Pasal 11, 43, dan 44 Protokol Tambahan I 1977, Pasal 165 San Remo Manual. Selanjutnya, dalam konsep Hukum Islam diatur dalam Al-Quran, dan As-Sunah. Kedua, ternyata antara kedua konsep hukum tersebut terdapat persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan.Persamaan kedua konsep hukum tersebut yaitu mengenai perlindungan umum tawanan perang, mematuhi peraturan negara penahan, sarana dan prasarana yang memadai, penempatan tawanan perang, berbagai kegiatan yang diperlukan tawanan,sanksi, proses peradilan, dan berakhirnya penawanan. Perbedaan kedua konsep hukum tersebut yaitu tentang pengertian dan kriteria tawanan perang, keputusan untuk melakukan penawanan, pangkat tawanan perang, penerapan peraturan disiplin, tenaga kerja tawanan perang, wakil tawanan perang,proses peradilan dan berakhirnya penawanan.