Abstrak


Implementasi peranan penuntut umum dalam proses penuntutan tindak pidana perkosaan (studi kasus di kejaksaan negeri Surakarta)


Oleh :
Dheddy Iscahyanto - E0003135 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peranan penuntut umum dalam proses penuntutan tindak pidana perkosaan dan hambatan-hambatan yang muncul dalam proses penuntutan tindak pidana perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian di Kejaksaan Negeri Surakarta. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu dengan wawancara, observasi dan studi pustaka baik berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, tulisan, dan dokumen lainnya. Analisis data kualitatif model interaktif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa implementasi peranan penuntut umum dalam proses penuntutan tindak pidana perkosaan antara lain : melakukan penuntutan terhadap tindak pidana perkosaan yang dimulai dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sampai P31 (Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri untuk diadakan persidangan), membuat surat tuntutan dan melaksanakan penetapan hakim setelah kasus tersebut diputus oleh hakim dan telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Hambatan-hambatan yang muncul dalam proses penuntutan tindak pidana perkosaan antara lain : Kurangnya pemenuhan syarat formil maupun syarat materiil dalam BAP yang dibuat oleh penyidik sehingga BAP harus bolak balik dari jaksa kepada penyidik, korban perkosaan balita sehingga menyulitkan Penuntut Umum meminta keterangan dan munculnya hal-hal baru dalam persidangan yang tidak diduga oleh JPU sehingga JPU harus mencari bukti-bukti baru.