Abstrak


Tinjauan yuridis implementasi pasal 292 kuhp tentang pencabulan sejenis terhadap korban anak di bawah umur (studi putusan hakim pengadilan negeri Surakarta)


Oleh :
Andina Elok Puri Maharani - E0004003 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menjatuhkan pidana Pasal 292 KUHP tentang pencabulan sejenis terhadap korban anak di bawah umur dan bagaimanakah putusan hakim Pengadilan Negeri Surakarta terhadap pelaku Tindak Pidana Pasal 292 KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Jenis penelitian normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang membahas tentang tindak pidana pencabulan sejenis terhadap korban anak dibawah umur, bahan-bahan tersebut kemudian disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik suatu kesimpulan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini bersifat deskriptif yang dimaksudkan untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti. Jenis data sekunder yaitu data yang didapat dari sejumlah keterangan atau fakta-fakta yang diperoleh secara tidak langsung, melalui studi kepustakaan yang terdiri dari dokumen-dokumen, buku-buku literatur, dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Bahan hukum primer dalam penelitian hukum ini yaitu putusan hakim Pengadilan Negeri Surakarta mengenai kasus pencabulan sesama jenis kelamin terhadap korban anak dibawah umur. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder ini meliputi : jurnal, literatur, buku, koran, laporan penelitian dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan bahan hukum tersier dalam penulisan ini adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia dan kamus Hukum. Hasil penelitian mengungkapkan tentang pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan sejenis terhadap korban anak dibawah umur dan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Dalam kasus tersebut hakim menjatuhkan pidana 8 (delapan) bulan penjara. Menurut analisis Penulis, putusan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 303/Pid.B/2006 dengan terpidana Watik Wahyuningsih alias Tumik tersebut kurang tepat. Seharusnya hakim dalam menjatuhkan pidana penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut umum yakni 2 (dua) tahun penjara. Hal ini untuk membuat terdakwa benar-benar jera serta untuk memberikan pendidikan secara tidak langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa. Dari kesimpulan tersebut penulis menyarankan tentang perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi kejahatan yang merajalela di sekitar masyarakat. Orang tua diharapkan selalu memantau kegiatan anak, termasuk orang-orang yang bergaul dengan anak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan anak menjadi korban kejahatan. Peran pemerintah juga sangat penting untuk memberantas peredaran film porno dan media cetak yang menonjolkan sisi pornografi dalam pemberitaannya. Khusus kepada orang tua ataupun pihak keluarga yang anak atau kerabatnya telah menjadi korban kejahatan kesusilaan diharapkan mampu memberikan dorongan moril agar korban tetap bersemangat dalam menjalani kehidupan dan masa depannya. Demikian juga dengan aparat penegak hukum, aparat penegak hukum perlu meningkatkan kualitas diri sehingga mempunyai kemampuan analisis yang tepat terhadap suatu kasus agar kejadian pemberian sanksi terlalu rendah tidak terulang lagi.