Abstrak
Pelaksanaan perjanjian operasi bedah caesar antara pasien dengan pihak rumah sakit di Rumah Sakit Umum Islam Kustati
Oleh :
Ria Agni Puspita - E1103134 - Fak. Hukum
ABSTRAKSI
Penulisan hukum (skripsi) ini, bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian Operasi Bedah Caesar di Rumah Sakit Umum Islam Kustati, mengetahui keabsahan dari suatu persetujuan, serta mengetahui masalah yang timbul dan penyelesaiannya dari pelaksanaan persetujuan tersebut.
Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan dokter dan pihak rumah sakit. Data sekunder diperoleh dari dokumen, laporan resmi dan peraturan perundang-undangan. Pengumpulan data primer dilakukan dengan observasi dan wawancara. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data kualitatif dengan model interaktif.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil mengenai pelaksanaan perjanjian operasi bedah caesar di Rumah Sakit Umum Islam Kustati. Setiap pasien/ibu hamil yang datang ke Rumah Sakit harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum melakukan pengobatan, hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam pelaksanaan selanjutnya yaitu tahap penyembuhan yang dilakukan oleh dokter yang ada di Rumah Sakit tersebut. Perjanjian operasi caesar terjadi pada saat dokter telah bersedia melakukan pemerikasaan terhadap penyakit yang diderita oleh pasien, dan bersedia melakukan pembedahan terhadap bayi yang di kandung oleh pasien. Perjanjian operasi bedah caesar ini ditujukan agar dalam pelaksanaan penyembuhan oleh dokter tehadap pasien dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka sebelum melakukan operasi pembedahan, diperlukan persetujuan antara dokter dan pasien mengenai risiko yang mungkin terjadi setelah dokter melakukan operasi pembedahan terhadap pasien. Kemudian masalah yang timbul adalah adanya kekurangpahaman pasien tentang informasi bedah caesar serta masalah pembiayaan. Oleh karena itu, pihak rumah sakit dan dokter berusaha lebih aktif memberikan penjelasan serta adanya keringanan biaya melalui program Askin, Dasolin serta rujukan ke rumah sakit pemerintah.
Hasil penelitian akan membawa implikasi adanya suatu peningkatan dalam pelayanan terhadap pasien baik dari pihak dokter maupun rumah sakit serta dapat lebih menyempurnakan dan memperjelas bentuk perjanjian operasi bedah caesar dengan mengingat asas itikad baik bahwa suatu perjanjian harus dilakukan dengan mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan. Selain itu dari hasil penelitian ini juga dapat dipakai sebagai rujukan dalam peningkatan pelayanan terhadap pasien di rumah sakit.