Abstrak


Sistem Informasi Pemungutan Pajak UMKM Menggunakan Self Assessment System di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta


Oleh :
Silvia Anggraini - D1517088 - Sekolah Vokasi

Salah satu sumber penerimaan negara yaitu dari sektor pajak. Dari semua jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat, Pajak Penghasilan memberikan kontribusi terbesar. Pengamatan yang dilakukan sebagai bahan penulisan tugas akhir ini dimaksudkan untuk mengetahui sistem informasi pemungutan pajak UMKM menggunakan self assessment system di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Jenis pengamatan yang dipakai yaitu pengamatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, mengkaji dokumen dan arsip. Teknik analisis data dilakukan dalam bentuk interaktif meliputi reduksi data, sajian data, penarikan simpulan dan verifikasi.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa untuk menggunakan sistem informasi pemungutan pajak UMKM menggunakan self assessment system Wajib Pajak diwajibkan untuk memiliki NPWP dan EFIN serta mendaftar akun di DJP Online. Sistem informasi tersebut memiliki dua fitur yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM yaitu e-billing dan e-form. E-billing merupakan fitur yang digunakan untuk mendapatkan kode billing saat akan membayar pajak, sedangkan e-form merupakan fitur yang digunakan untuk melakukan laporan SPT Tahunan. Kendala-kendala dalam penerapan sistem informasi tersebut yaitu masih banyak Wajib Pajak yang salah dalam melakukan pengisian data dan belum banyak Wajib Pajak yang mengetahui tentang sistem informasi tersebut.

Kata Kunci : Pajak UMKM, Self Assessment System, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta