Abstrak


Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dalam Pengawasan dan Pemantauan Kualitas Air Sungai Samin yang Terindikasi Pencemaran Limbah


Oleh :
Sinung Bagas Pramuaji - E0016406 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan wewenang Dinas
Lingkungan Hidup Sukoharjo dalam pengawasan dan pemantauan kualitas air
Sungai Samin serta tindak lanjut penanganan terhadap indikasi pencemaran yang
terjadi di Sungai Samin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum
empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif. Bahan
hukum primer pada penelitian ini ialah wawancara serta pengumpulan data
pendukung dari Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo. Berdasarkan penelitian dan
pembahasan menghasilkan kesimpulan yaitu hasil pemantauan lingkungan yang
dilakukan oleh DLH Sukoharjo terdapat indikasi pencemaran di Sungai Samin,
pada Sungai Samin hulu parameter yang tidak memenuhi baku mutu adalah Total
Coliform senilai 23.10 Total Coliform/100 mL, sedangkan baku mutunya 5000
Coliform/100 mL, sedangkan pada Sungai Samin hilir nilai yang tidak memenuhi
baku mutu ialah COD yaitu 82,610 mg/L sedangkan baku mutunya 25 mg/L,
BOD yaitu 37,750 mg/L sedangkan baku mutunya 3 mg/L, Total coliform 26.10
4 sedangkan baku mutunya 3 m/L, dan nilai DO 1,089 mg/L sedangkan baku
mutunya minimal 4 mg/L. Pada hasil fungsi pengawasan yang dilakukan oleh
DLH Sukoharjo belum dilakukan secara maksimal karena anggaran yang belum
mencukupi. Selain itu, belum semua pemilik usaha di sekitar Sungai Samin
memiliki izin lingkungan sehingga wewenang pengawasan hanya bisa dilakukan
kepada pemilik usaha dan kegiatan yang telah memiliki izin lingkungan.
Sedangkan tindak lanjut yang dilakukan oleh DLH ialah mengedepankan
pembinaan lingkungan, pembuatan izin lingkungan berupa Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan merencanakan pembuatan
IPAL Terpadu di Desa Ngombakan.