Abstrak


Kedudukan Keterangan Ahli dalam Pembuktian Dakwaan Penuntut Umum dalam Persidangan Perkara Penambangan Illegal (Studi Putusan Nomor: 447/Pid.Sus/2018/PN Clp.)


Oleh :
Trias Murti Rinanto - E0016423 - Fak. Hukum

Pengadilan Negri Cilacap Nomor : 447/Pid.Sus/2018/PN Clp).
Tujuan dilakukannya penilitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan
hakim Pengadilan Negeri Cilacap dalam menilai keterangan ahli dalam
pemeriksaan perkara usaha penambangan illegal (Studi Kasus Pengadilan
Negri Cilacap Nomor: 447/Pid.Sus/2018/Pn Clp).Penelitian inimerupakan
penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan
hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan cara studi pustaka, menggunakan
pendekata nkasus dan teknikanalisis bahan hukum menggunakan
metodesilogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil simpulan bahwa, Keterangan
ahli harus dipertimbangkan hakim dalammemutusperkarausaha penambangan
illegal.Namun untuk menilai kebenarannya perlu dilihat juga persesuaian 
tersebut dengan alat bukti lain.