Abstrak


Pengembangan Model Intensi Adopsi Sepeda Motor Listrik Di Indonesia


Oleh :
Martha Widhi Dela Utami - I0316052 - Fak. Teknik

Pemerintah  Indonesia  menargetkan  adopsi  2,1  juta  unit  untuk  kendaraan listrik roda dua dan 2.200 unit untuk kendaraan listrik roda empat pada tahun 2025 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum  Energi  Nasional.  Pada  tahun  2019,  Pemerintah  Indonesia  mengeluarkan Peraturan  Presiden  No.  55  tahun  2019  tentang  Percepatan  Program  Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Namun kenyataannya, pada  tahun  2018,  adopsi  kendaraan  listrik  roda  dua  hanya  mencapai  0,14%  dari target  pemerintah  untuk  2025.  Karena  itu,  adopsi  teknologi  sepeda  motor  listrik juga harus mempertimbangkan banyak faktor untuk menjadi sukses. Penelitian ini mengembangkan  model  adopsi  sepeda  motor  listrik  di  luar  kerangka  psikologis. Faktor-faktor  tersebut  meliputi  faktor  sosiodemografi,  finansial,  teknologi,  dan makro. Survei online melibatkan 1.223 responden dari 10 provinsi yang menguasai distribusi penjualan sepeda motor di Indonesia. Regresi logistik digunakan untuk memperoleh  fungsi  dan  nilai  probabilitas  niat  untuk  mengadopsi  sepeda  motor listrik di Indonesia. Partial Least Square – Structural Equation Model (PLS-SEM) digunakan untuk mengetahui faktor-faktor signifikan dan hubungan antara faktor- faktor  yang  membangun  model  adopsi.  Hasil  dari  penelitian  ini  adalah  fungsi probabilitas  untuk  adopsi  niat  dan  faktor-faktor  yang  mempengaruhi  niat  untuk mengadopsi sepeda motor listrik di Indonesia. Realisasi adopsi sepeda motor listrik di  Indonesia  membutuhkan  kesiapan  infrastruktur dan  biaya  yang  dapat  diterima oleh konsumen. Hasil penelitian ini memberikan beberapa saran bagi pemerintah terkait  kebijakan  dan  bisnis  untuk  mempercepat  adopsi  sepeda  motor  listrik  di Indonesia.