Abstrak


Penerapan E-Retribusi di Pasar Kota Surakarta


Oleh :
Dian Putri Windasari - K7517022 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) penerapan e-retribusi pasar di Kota Surakarta, 2) kendala dalam penerapan e-retribusi pasar di Kota Surakarta, dan 3) upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta dalam menghadapi kendala dalam penerapan e-retribusi pasar.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian dilakukan di pasar tradisional di bawah kelola Dinas Perdagangan kota Surakarta. Data penelitian diperoleh dari informan, peristiwa, dokumen dengan   purposive dan  snowball sampling. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumen. Validitas data diperoleh dengan triangulasi teknik dan sumber. Teknik analisis data menggunakan analisis data model interaktif dengan tahapan: 1) reduksi data, 2) penyajian data, dan 3) penarikan kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) identifikasi masalah, 2) penetapan fokus penelitian, 3) pengumpulan data, 4) analisis data, dan 5) pelaporan hasil penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penerapan e-retribusi pasar di Kota Surakarta meliputi: a) perencanaan dan persiapan kelengkapan administrasi, b) sosialisasi penerapan e-retribusi pada pedagang, c) pembuatan rekening dan pengisian saldo e-retribusi, d) pedagang melakukan pembayaran di mesin tapping, dan e) monitoring dan evaluasi pelaksanaan e-retribusi. 2) Penerapan e-retribusi pasar di Kota Surakarta memiliki kendala diantaranya: a) mesin tapping e-retribusi sering mengalami gangguan, b) kartu e-retribusi pedagang hilang dan rusak, c) jaringan internet yang kurang memadai, dan d) Kios yang ditinggalkan dan proses balik nama yang memakan waktu sehingga terjadi banyak tunggakan, dan 3) Upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan dalam menghadapi kendala tersebut antara lain: a) koordinasi dengan pihak perbankan untuk perbaikan mesin yang rusak, b) Dinas Perdagangan mengajukan kartu e-retribusi baru ke bank, c) koordinasi dengan pihak ketiga untuk penguatan jaringan internet yang ada di pasar, dan d) pengelola pasar melakukan jemput bola sementara dan meningkatkan pelayanan pengurusan balik nama SHP.

Kata kunci: E-Retribusi Pasar, Teknologi, Dinas Perdagangan