Abstrak


Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan Bagi Usaha Mikro Kelas Menengah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di Surakarta


Oleh :
Dian Fathri Wardana - E0016126 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Penghasilan bagi Usaha Mikro Kelas Menengah di Surakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Kedua, bagaimana kendala pelaksanaan pemungutan Pajak Penghasilan bagi Usaha Mikro Kelas Menengah di Surakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Jenis data primer meliputi data dari interpretasi langsung di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan, instrumen penelitian berupa data dari wawancara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Penghasilan bagi Usaha Mikro Kelas Menengah di Surakarta telah meningkat meskipun belum maksimal. Perubahan tarif PPh bagi UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Kemudahan membayar pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM karena masih belum merata sosialisasi terhadap perubahan tarif pajak. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 cukup baik dengan meningkatnya penerimaan pajak setelah berlakunya perubahan tarif pajak.

Kata Kunci : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Wajib Pajak
UMKM dan Perubahan Tarif Pajak.