Abstrak


Fungsi Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta dalam Pengendalian Kebakaran Hutan di Kawasan Gunung Lawu


Oleh :
Ida Andira Martines - E0016208 - Fak. Hukum

Penelitian ini akan menjawab permasalahan mengenai Fungsi Perum Perhutani KPH Surakarta dalam pengendalian kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu dan untuk mengetahui sejauh mana pengaturan kehutanan dapat mencegah kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat preskriptif. Pendekatan dilakukan pada pendekatan Undang-Undang (statue approach). Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen (Library Research) dan wawancara (interview). Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme deduktif yaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Fungsi Perum Perhutani KPH Surakarta dalam pengendalian kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu melaksanakan 6 (enam) fungsi diantaranya; Fungsi Perencanaan dan Evaluasi, Fungsi Penyiapan dan Pemeliharaan Sarpras, Fungsi Penyiapan Logistik, Fungsi Koordinasi, dan Fungsi Operasional. Dalam pelaksanaannya ditemuikan ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yaitu pada pelaksanaan Fungsi Operasional penanganan pasca kebakaran hutan. Fungsi pengaturan kehutanan dalam mencegah kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu tidak berjalan sesuai antara hukum dan pelaksanaan sehari-hari. Inkonsistensi dalam penerapan hukum berimplikasi pada pengabaian hukum.

Kata Kunci: Fungsi, Pengendalian Kebakaran Hutan, Perhutani, Gunung Lawu