Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada Pembuatan Keripik Pare di UKM “Aneka Kripik Fitri” Boyolali


Oleh :
Nuranisa - H3117059 - Sekolah Vokasi

Keripik pare adalah salah satu makanan ringan yang terbuat dari buah pare pilihan dan diolah sedemikian rupa dengan bahan tambahan yang diijinkan sehingga tercipta keripik pare yang renyah, gurih, dan sehat. Pada pembuatannya keripik pare umumnya dipadukan dengan tepung bumbu sehingga terasa lezat meskipun masih ada sedikit rasa pahit. Proses pembuatan keripik pare meliputi tahapan persiapan bahan baku, pencucian, pembuangan isi pare, perajangan, perendaman, pembilasan, pembuatan bumbu, pembuatan adonan tepung, pelumuran pare pada tepung, penggorengan, pendinginan, dan pengemasan. Praktek quality control pembuatan keripik pare di UKM “Aneka Kripik Fitri” bertujuan untuk melakukan evaluasi dan menentukan konsep CPPB yang dapat diterapkan. Pembuatan konsep CPPB diperlukan untuk menjamin mutu dan keamanan produk keripik pare di UKM “Aneka Kripik Fitri” sehingga produk dapat diterima masyarakat. Perancangan konsep CPPB berpedoman pada BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Evaluasi pengendalian mutu pembuatan keripik pare dilakukan dengan pengecekan setiap proses dimulai dari bahan baku, proses pembuatan, dan proses pengemasan. Mutu produk akhir keripik pare dapat diketahui dengan melakuan pengujian yaitu kadar air, kadar abu, asam lemak bebas, bagian yang tidak utuh, dan sensoris. Hasil pengujian selanjutnya dibandingkan dengan syarat mutu keripik tempe, yaitu SNI 01-2602-1992. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan keripik pare di UKM “Aneka Kripik Fitri” memiliki kadar air sebesar
3,946%, kadar abu sebesar 1,215%, asam lemak bebas sebesar 1,927%, bagian yang tidak utuh sebesar 15,742%, dan sensoris normal. Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa produk keripik pare di UKM “Aneka Kripik Fitri” belum sesuai SNI.

Kata Kunci: Keripik Pare, Evaluasi Mutu, Konsep CPPB