Abstrak


Efektivitas Program CSR Bank Jateng dalam Kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Surakarta


Oleh :
Carissa Magdalena - D0116015 - Fak. ISIP

Kebijakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Surakarta  memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman agar meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat di Kota Surakarta. Berdasarkan RPJMD Kota Surakarta tahun 2016-2021, seharusnya program rehabilitasi RTLH ini selesai pada tahun 2021, namun Pemerintah Kota Surakarta hanya mampu melakukan rehabilitasi 1000 unit RTLH setiap tahunnya dikarenakan minimnya anggaran yang dimiliki. Maka dari itu, pada tahun 2017 pemerintah mulai menggandeng pihak swasta yang ada di Kota Surakarta melalui CSR untuk turut ikut membantu kebijakan rehabilitasi RTLH yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surakarta. Program CSR yang dilakukan oleh Bank Jateng berupa bantuan dana digunakan untuk rehabilitasi RTLH paling banyak yaitu sebanyak 100 unit pada tahun 2017 dan 50 unit pada tahun 2019. Dalam sebuah kegiatan atau program terdapat ukuran efektivitas di dalamnya, bila hasil yang dicapai sesuai dengan target atau sasaran yang ada maka usaha atau hasil pekerjaan tersebut itulah yang dikatakan efektif, namun jika tidak tercapai sesuai rencana maka hal itu dikatakan tidak efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran tentang efektivitas dari pelaksanaan program CSR bank Jateng dalam kebijakan rehabilitasi RTLH di Kota Surakarta
Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data pada penelitian ini terdiri dari sumber data primer dari 4 orang informan dan sumber data sekunder berupa 4 dokumen terkait dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara terstruktur. Untuk menjaga keabsahan data penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber. Teknik analisis data adalah analisis data interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, penarikan simpulan, dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas program CSR Bank Jateng ini sudah efektif apabila diukur dari variabel ketepatan sasaran program karena masyarakat penerima bantuan ini sudah diverifikasi langsung oleh pihak Disperum KPP. Apabila diukur dari segi sosialisasi program juga sudah efektif karena sudah terdapat kegiatan sosialisasi terkait kebijakan ini di setiap kelurahan penerima bantuan. Dari segi tujuan program juga sudah efektif dikarenakan sudah sesuai dengan tujuan yang ada dengan berkurangnya jumlah RTLH yang ada di Kota Surakarta. Kegiatan pemantauan program juga sudah efektif karena sudah terdapat kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh pihak Disperum KPP dan juga Bank Jateng, namun kegiatan pemantauan program ini hanya berlangsung pada saat proses pembangunan saja tidak pada saat setelah proses pembangunan RTLH itu selesai.

Kata Kunci:  CSR, Rehabiltasi RTLH