Abstrak


Analisis Kebijakan Ban On Palm Oil Melalui Fragmentation Of Global Governance dan Strategi Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Kebijakan Ban On Palm Oil (Tahun 2014-2019)


Oleh :
Cornelia Clara Tifany - D0416014 - Fak. ISIP

Pada Desember 2018 melalui persetujuan dari European Parliament, European Union mulai memberlakukan Renewable Energy Directive II yang merupakan program EU dalam emission reduction. Dalam RED II dijelaskan secara spesifik bahwa biofuels, bioliquids, and biomass fuels (BBBF) berkontribusi tinggi pada Indirect Land-Use Change (ILUC), yang mana biofuels berbasis palm oil termasuk di dalamnya. Kemudian hal tersebut memunculkan kebijakan ban on palm oil yang mana berdampak pada produktivitas palm oil bagi negara produsen terbesar yaitu Indonesia. Atas dampak tersebut, Indonesia melaporkan EU pada World Trade Organization (WTO) tertanggal 16
Desember 2019. Laporan tersebut berdasar pada ketidaksesuaian kebijakan
ban on palm oil dengan beberapa aturan WTO, salah satunya berkaitan dengan aturan non-discrimination. Namun dalam pemberlakuan kebijakan ban on palm oil, tidak terbentuk kesepakatan secara utuh antara negara-negara tergabung EU karena terdapat beberapa negara memposisikan mendukung kebijakan tersebut tetapi juga memposisikan untuk menentang. Penelitian ini akan menganalisis respon negara tergabung EU atas kebijakan tersebut dengan menggunakan fragmentation of global governance architectures sebagai framework analysis dari Frank Biermann. Melalui framework analysis tersebut akan terfokus pada intitutional integration, norm conflicts, dan actor constelations. Dari analisis tersebut akan membentuk strategi Pemerintah Indonesia dalam menghadapi kebijakan ban on palm oil. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif yang terfokus pada pendeskripsian suatu kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perubahan degrees of fragmentation yang semula  conflictive  menjadi  cooperative  dengan  menyinergikan  perbedaan dalam merespon kebijakan. Hasil lainnya mengarahkan pada pihak yang berpotensi untuk Indonesia dalam berdiplomasi terkait kebijakan ban on palm oil. Pihak tersebut adalah pihak yang mendukung penerapan sustainablity baik state actor maupun non-state actor. Selain itu, negara tergabung EU yang melakukan ekspor palm oil dari Indonesia juga memiliki potensi untuk berdiplomasi dengan Indonesia.

Kata  Kunci:  Ban  on  palm  oil,  European  Union,  Indonesia,  Fragmentation  of global governance architectures.