Abstrak


Tanggapan dewan perwakilan rakyat daerah ( dprd ) kota Surakarta perihal terbitnya peraturan pemerintah ( pp ) nomor 37 tahun 2006 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( dprd )


Oleh :
Ika Dianawati Nadeak - E0003193 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggapan DPRD Kota Surakarta perihal terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, baik rakyat biasa, mahasiswa, akademisi, tokoh politik, maupun lapisan masyarakat lainnya, serta tangapan DPRD Kota Surakarta perihal terbitnya revisi atas PP tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian empiris atau non doktrinal.Lokasi penelitian di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta.Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara, dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan yang sesuai, dokumen-dokumen dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan penelitian ini diketahui tanggapan anggota dewan pada DPRD Kota Surakarta, yang terbagi dalam Fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Golongan Karya dalam menyikapi kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ). Dimana PP Nomor 37 Tahun 2006, pada saat disahkan, menimbulkan kontroversi karena terjadi penolakan atas PP tersebut dari berbagai elemen masyarakat yang mengannggap kehadiran PP tersebut merupakan suatu bentuk korupsi legal yang dibuat Pemerintah. Penelitian ini juga dibuat untuk mengetahui tanggapan Fraksi-Fraksi pada DPRD Kota Surakarta perihal dikeluarkannya revisi atas PP Nomor 37 Tahun 2006, dimana revisi ini sendiri juga membuat kontroversi dikalangan anggota dewan, yakni membagi anggota dewan menjadi dua ( 2 ) kubu, yaitu kubu yang sepakat dengan direvisinya PP Nomor 37 Tahun 2006, dan kubu lain yang menolak direvisinya PP Nomor 37 Tahun 2006. Implikasi teoritis penelitian ini adalah untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan Ilmu Hukum pada umumnya dan Hukum Tata Negara pada khususnya, sedangkan implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat dipakai untuk memberikan gambaran pada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tanggapan DPRD Kota Surakarta perihal terbitnya PP No.37 Tahun 2006. Untuk mengurangi sinisme yang ada setiap kali anggota dewan menerima tunjangan dari Pemerintah.