Abstrak


Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Pengguna Layanan Jasa Transportasi Online Grab


Oleh :
Ghalda Abiyyu Zald - E0016183 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pengaturan data pribadi dan perlindungan hukum data pribadi konsumen atas penyalahgunaan data pribadi serta upaya yang dapat dilakukan konsumen jasa transportasi online terhadap penyalahgunaan data pribadi konsumen dengan studi kasus pemesanan makanan aplikasi grabfood. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia, masih diatur dalam beberapa pengaturan yang bersifat sektoral. Penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data pribadi, termasuk dalam penyalahgunaan data pribadi. Dalam ketentuan penggunaan layanan grab, pengaturan data pribadi konsumen diatur dalam kebijakan privasi grab. Pihak aplikasi grab melindungi data pribadi pengguna grab dari kebocoran data dan digunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan pemilik data. Sedangkan bentuk perlindungan hukum data pribadi terhadap penyalahgunaan data pribadi dapat dijatuhi sanksi berupa pidana  penjara atau sanksi administrasi. Perlu adanya peraturan secara kompresehensif yang mengatur perlindungan data pribadi konsumen secara khusus. Konsumen dapat menyelesaikan sengketa dengan cara musyawarah, arbitrase dan pengadilan.

Kata Kunci : Data Pribadi, Perlindungan Konsumen, Transportasi Online.