Abstrak


Komparasi peran penyidik polri dan penyidik polisi militer dalam proses penyidikan tindak pidana pasal 170 kuhp terhadap sipil dan militer (studi kasus di Poltabes Surakarta dan Denpom Surakarta)


Oleh :
Adityo Ibnu Pratomo - E0004065 - Fak. Hukum

ABSTRAKSI Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai komparasi peran penyidik POLRI dan penyidik Polisi Militer dalam proses penyidikan tindak pidana Pasal 170 KUHP terhadap sipil dan militer. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deksriptif dengan menggunakan pendekatan yang bersifat kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara di penyidik Poltabes dan penyidik Denpom Surakarta serta studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif model interaktif (interactive model of analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses penyidikan tindak pidana Pasal 170 KUHP yang dilakukan secara bersama-sama oleh sipil dan militer, proses penyidikan dilakukan secara terpisah. Yaitu untuk tersangka sipil di sidik oleh penyidik Poltabes Surakarta dikenakan Pasal 170 ayat 1 ke (2e) Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12 Tahun 1951. Sedangkan untuk tersangka militer di sidik oleh penyidik Polisi Militer Denpom Surakarta dikenakan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 352 ayat (2) KUHP. Dari pengenaan Pasal dari kedua tersangka dapat diketahui bahwa tindak pidana yang dilakukan bukan merupakan tindak pidana koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai 94 KUHAP. Metode komparasi yang digunakan menggunakan perbandingan sosiologis dimana menbandingkan sistem hukum yang berlaku di masyarakat dalam hal ini sipil dan militer dimana akan diketahui kekurangan atau kelemahan dari masing-masing sistem hukum.