Abstrak


Upaya Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri Karanganyar


Oleh :
Asih Fatmawati - F3617010 - Sekolah Vokasi

     Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab
pembiayaanbermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri, mengetahui
perkembangan pembiayaan bermasalah pada tahun 2018-2019, mengetahui
bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri
Karanganyar dan mengetahui  apakah penanganan pembiayaan bermasalah pada
KSPPS Bina Insan Mandiri sudah sesuai dengan syariat Islam.  

      Penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif, yaitu penelitian dengan
melakukan pengamatan terhadap suatu kasus yang terjadi dan untuk mendapatkan
kejelasan tentang upaya penanganan pembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina
Insan Mandiri. 

      Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) faktor pembiayaan bermasalah pada
KSPPS Bina Insan Mandiri berasal dari intern (pihak dalam) dan ekstern (pihak
luar); 2) Perkembangan pe,biayaan bermasalah atau Non Perfoming Financing
(NPF) pada tahun 2018-2019 mengalami penurunan; 3)  Upaya dalam
menyelesaikan pembiayaan bermasalah yaitu melakukan hubungan baik dengan
nasabah untuk mengetahui permasalahan, selain itu pihak memberikan solusi
kepada nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah, tetapi jika nasabah tidak
mempunyai itikad baik maka akan diproses lebih lanjut ; 4) Upaya penanganan
pembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri sudah sesuai dengan
syariat islam yaitu tertuang dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia.

     KSPPS Bina Insan Mandiri dalam menangani pembiayaan bermasalah sudah
dilakukan secara optimal dengan mengalami penurunan NPF dari tahun 2018-2019,
selain itu penanganan pembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri
sudah sesuai dengan syariat Islam.