Abstrak


Penegakan Kode Etik Jurnalistik Sebagai Dasar Pengaturan Profesionalitas dan Independensi Wartawan


Oleh :
Chiara Sabrina Ayurani - E0016104 - Fak. Hukum

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama apakah dalam menjalankan profesinya wartawan sudah menerapkan profesionalitas dan independensi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Kedua, Bagaimana peran Dewan Pers dalam upaya penegakan Kode Etik Jurnalistik terhadap wartawan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta bahan non-hukum atau bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan dan melalui data Risalah Penyelesaian Pengaduan, instrumen penelitian berupa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers, penulis juga menggunakan data pendukung menggunakan teknik wawancara. Selanjutnya teknik analisis  yang digunakan  adalah  metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Kode Etik Jurnalistik terhadap wartawan sebagai amanat  Undang-Undang Pers merupakan hal yang penting karena dapat menunjukkan keseriusan pihak-pihak yang terlibat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pers. Dewan Pers sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dalam pelaksanaannya sudah menjalankan fungsi tersebut dengan baik. Namun, terkait penerapan Kode Etik Jurnalistik sendiri masih ditemukan banyak pelanggaran etik yang dilakukan wartawan terutama terkait banyaknya berita yang tidak berimbang, serta pelanggaran terkait independensi. Sehingga diperlukan upaya serius agar seluruh pihak terkait dapat menjalani amanat Undang-Undang Pers tersebut.

Kata Kunci : Wartawan, Kode Etik, Profesional, Penegakan