Abstrak


Perlindungan Konsumen Atas Informasi Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 Dalam Penjualan Rumah Oleh Pengembang di Kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Ummu Lufidatika Fitriana - E0017510 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyampaian informasi mengenai rumah sebagai objek jual beli dalam suatu produk perumahan oleh pengembang serta dalam menyampaikn informasi dan hambatan apa saja yang menjadikan pengembang sulit memberikan informasi seperti apa yang tercantum dalam pasal 4 huruf c Undang – undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait kondisi suatu barang atau jaminan serta hambatan apa saja yang dihadapi pengembang dalam meberikan informasi yang sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan Undang – undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai payung hukum perlindungan konsumen dan undang – undang lain terkait penyelenggaraan perumahan   sebagai  undang   –  undang  pendukung.  Penelitian  ini  bersifat deskriptif kualitatif  dan  menggunakan  pendekatan undang  –  undang.  Teknik analisis  dalam  penelitian  ini  menggunakan  metode  deduksi  silogisme  yang artinya bahwa analisis bahan hukum ini menggunakan pemikiran logika sebagai sumber utama dalam menentukan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hak konsumen atas informasi dalam jual beli rumah  oleh  pengembang  di  Kabupaten  Sukoharjo  berdasarkan  pamflet  atau brosur yang didapatkan belum memenuhi ketentuan undang – undanag tersebut karena adanya beberapa hambatan seperti perbedaan tujuan yang akan dicapai, strategi marketing, dan kurangnya kesadaran konsumen akan hak yang dimiliki.

Kata Kunci : UU No. 8 Tahun 1999, Informasi, Pengembang, Hamba