Abstrak


Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dalam Pengawasan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Oleh :
Ajeng Safitri Satyanayady - E0016023 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo dalam mengawasi pengolahan limbah medis di RSUD Sukoharjo berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Pendekatan hukum yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer berupa perundang- undangan yang terdiri dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Bahan hukum sekunder berupa artikel, buku-buku referensi, jurnal-jurnal hukum, dan informasi di internet yang relevan. Penulis melakukan pengumpulan data dengan melakukan observasi dan wawancara dengan pihak DLH Sukoharjo dan rumah sakit. Pengawasan dilakukan oleh DLH Sukoharjo dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009. Pengawasan yang dilakukan oleh DLH Sukoharjo belum optimal karena adanya beberapa komponen yang belum dilakukan secara semestinya antara lain, belum adanya teguran kepada pihak rumah sakit maupun pihak ke tiga saat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak bersangkutan. Pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat dan B3 pada RSUD Sukoharjo dilakukan dengan kerja sama pihak ke tiga yaitu PT Arah sebagai jasa pengangkut limbah medis dan pengolah limbah medis, pelaksanaan pengelolaan limbah medis RSUD Sukoharjo telah mengupayakan berbagai cara untuk meminimalisir pencemaran namun pihak rumah sakit belum secara penuh dapat melakukan pengelolaan dengan baik terutama pada limbah cair medis karena masih ada komponen yang belum sesuai dengan Baku Mutu Lingkungan serta penangkutan limbah medis yang belim sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini penulis menganalisa sehingga dapat memberi saran supaya pengawasan dan pengelolaan limbah menjadi lebih baik kedepannya.

Kata Kunci: Pengelolaan, Pengelolaan Limbah, Limbah Rumah Sakit, Limbah