<xml> </xml><![endif]-->Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk menjelaskan otoritas dan kekuasaan modin, kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin, (2) Menjelaskan eksistensi upacara Asrah Batin dalam melanggengkan kekuasaan  modin, kiai, dan dukun.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan strategi penelitian studi kasus komunitas sosial atau kemasyarakatan. Sumber data dalam penelitian ini berupa informan, peristiwa dan tempat, dan dokumen (arsip). Sumber data dari infonnan terdiri dari modin; kiai, dukun, dan masyarakat, baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif dalam mengikuti ritual upacara. Peristiwa dan  tempat berupa proses ritual upacara Asrah Batin yang dilaksanakan di rumah Kepala Desa Ngombak. Dokumen (arsip) yang berhubungan dengan upacara Asrah Batin dan berbagai bal yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Teknik cuplikan yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive dan snowball. Teknik Pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatan langsung (observasi), dan   analisis dokumen. Untuk mencari kevaliditasan data menggunakan trianggulasi sumber (data), teknik, dan waktu. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama, mengenai kepemimpinan modin, kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin menunjukkan (1) Otoritas tradisional yang ditunjukkan oleh kesaktian dukun. Kedudukan dukun ini diperoleh  secara turun-temurun, berdasarkan atas pancer wali atau pancer kakung; yaitu hanya keturunan anak perempuan dari saudara laki-laki, (2) Otoritas k:harismatik ditunjukkan oleh kepemimpinan kiai. Kepemimpinan kiai telah mendapatkan pengakuan langsung dari masyarakat karena pemabaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh kiai sebagai orang yang ahli dalam bidang keagamaan,  (3) Otoritas rasional-legal ditunjukkan oleh kepemimpinan modin: Dasar otoritas rasional-legal ini ditunjukkan dengan dikeluarkanoya SK dari peroerintah. Dibawah SK, segala kebijkan-kebijakan yang diambil oleh modin mendapatkan perlindungan dibawah payung hukum pemerintahan. Kedua, otoritas kepemimpinan modin; kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin terus menghimbau kepada masyarakat agar upacara tersebut tetap dilaksanakan. Eksistensi upacara ini digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan status sosial di masyarakat.Kata Kunci: Pola Kepemimpinan, Upacara Asrah Batin" /> Abstrak | Pola Kepemimpinan dalam Upacara Asrah Batin di Desa Ngombak, Kec. Kedungjati, Grobogan <xml> </xml><![endif]-->Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk menjelaskan otoritas dan kekuasaan modin, kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin, (2) Menjelaskan eksistensi upacara Asrah Batin dalam melanggengkan kekuasaan  modin, kiai, dan dukun.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan strategi penelitian studi kasus komunitas sosial atau kemasyarakatan. Sumber data dalam penelitian ini berupa informan, peristiwa dan tempat, dan dokumen (arsip). Sumber data dari infonnan terdiri dari modin; kiai, dukun, dan masyarakat, baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif dalam mengikuti ritual upacara. Peristiwa dan  tempat berupa proses ritual upacara Asrah Batin yang dilaksanakan di rumah Kepala Desa Ngombak. Dokumen (arsip) yang berhubungan dengan upacara Asrah Batin dan berbagai bal yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Teknik cuplikan yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive dan snowball. Teknik Pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatan langsung (observasi), dan   analisis dokumen. Untuk mencari kevaliditasan data menggunakan trianggulasi sumber (data), teknik, dan waktu. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama, mengenai kepemimpinan modin, kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin menunjukkan (1) Otoritas tradisional yang ditunjukkan oleh kesaktian dukun. Kedudukan dukun ini diperoleh  secara turun-temurun, berdasarkan atas pancer wali atau pancer kakung; yaitu hanya keturunan anak perempuan dari saudara laki-laki, (2) Otoritas k:harismatik ditunjukkan oleh kepemimpinan kiai. Kepemimpinan kiai telah mendapatkan pengakuan langsung dari masyarakat karena pemabaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh kiai sebagai orang yang ahli dalam bidang keagamaan,  (3) Otoritas rasional-legal ditunjukkan oleh kepemimpinan modin: Dasar otoritas rasional-legal ini ditunjukkan dengan dikeluarkanoya SK dari peroerintah. Dibawah SK, segala kebijkan-kebijakan yang diambil oleh modin mendapatkan perlindungan dibawah payung hukum pemerintahan. Kedua, otoritas kepemimpinan modin; kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin terus menghimbau kepada masyarakat agar upacara tersebut tetap dilaksanakan. Eksistensi upacara ini digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan status sosial di masyarakat.Kata Kunci: Pola Kepemimpinan, Upacara Asrah Batin" />

Abstrak


Pola Kepemimpinan dalam Upacara Asrah Batin di Desa Ngombak, Kec. Kedungjati, Grobogan


Oleh :
Umi Tafrihatun - K8406048 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk menjelaskan otoritas dan kekuasaan modin, kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin, (2) Menjelaskan eksistensi upacara Asrah Batin dalam melanggengkan kekuasaan  modin, kiai, dan dukun.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan strategi penelitian studi kasus komunitas sosial atau kemasyarakatan. Sumber data dalam penelitian ini berupa informan, peristiwa dan tempat, dan dokumen (arsip). Sumber data dari infonnan terdiri dari modin; kiai, dukun, dan masyarakat, baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif dalam mengikuti ritual upacara. Peristiwa dan  tempat berupa proses ritual upacara Asrah Batin yang dilaksanakan di rumah Kepala Desa Ngombak. Dokumen (arsip) yang berhubungan dengan upacara Asrah Batin dan berbagai bal yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Teknik cuplikan yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive dan snowball. Teknik Pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatan langsung (observasi), dan   analisis dokumen. Untuk mencari kevaliditasan data menggunakan trianggulasi sumber (data), teknik, dan waktu. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama, mengenai kepemimpinan modin, kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin menunjukkan (1) Otoritas tradisional yang ditunjukkan oleh kesaktian dukun. Kedudukan dukun ini diperoleh  secara turun-temurun, berdasarkan atas pancer wali atau pancer kakung; yaitu hanya keturunan anak perempuan dari saudara laki-laki, (2) Otoritas k:harismatik ditunjukkan oleh kepemimpinan kiai. Kepemimpinan kiai telah mendapatkan pengakuan langsung dari masyarakat karena pemabaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh kiai sebagai orang yang ahli dalam bidang keagamaan,  (3) Otoritas rasional-legal ditunjukkan oleh kepemimpinan modin: Dasar otoritas rasional-legal ini ditunjukkan dengan dikeluarkanoya SK dari peroerintah. Dibawah SK, segala kebijkan-kebijakan yang diambil oleh modin mendapatkan perlindungan dibawah payung hukum pemerintahan. Kedua, otoritas kepemimpinan modin; kiai, dan dukun dalam upacara Asrah Batin terus menghimbau kepada masyarakat agar upacara tersebut tetap dilaksanakan. Eksistensi upacara ini digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan status sosial di masyarakat.

Kata Kunci: Pola Kepemimpinan, Upacara Asrah Batin