Abstrak


Kajian terhadap putusan hakim dalam perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak (studi kasus di pengadilan negeri Karanganyar)


Oleh :
Nonita - E0003023 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penerus cita-cita perjuangan bangsa adalah anak, dimana mereka sebagai generasi yang melanjutkan pembangunan nasional. Untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas diperlukan pembinaan secara terus menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial serta perlindungan dari segala kemungkinan yang akan membahayakan mereka dan bagi masa depan bangsa. Pada kenyataannya terdapat anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum tanpa mengenal status sosial dan ekonomi. Penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh berbagai faktor yang merugikan perkembangan pribadinya. Berbagai perbuatan dan tingkah laku anak nakal, perlu dipertimbangan kedudukan anak dengan segala ciri dan sifatnya . Walaupun telah dapat menentukan sendiri langkah dan perbuatannya berdasarkan pikiran, perasaan dan kehendaknya, tetapi keadaan sekitarnya yang sangat mempengaruhi. Banyak anak yang ikut melakukan tindakan pidana seperti mencuri. Hal itu dikarenakan oleh bujukan, spontanitas atau sekedar ikut-ikutan. Meskipun demikian tetap saja hal itu merupakan tindakan pidana. Namun demi pertumbuhan dan perkembangan mental anak, perlu diperhatikan pembedaan perlakuan di dalam hukum acara dan ancaman pidananya. Adanya pembedaan perlakuan dan ancaman yang diatur dalam undang-undang dimaksudkan untuk lebih melindungi dan mengayomi anak tersebut agar dapat menyongsong masa depannya yang masih panjang. Dalam hal penjatuhan pidana kepada anak di bawah umur, maka hakim dalam menjatuhkan pidana harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.