Abstrak


Pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan dalam pengadilan anak pada kasus pencabulan (studi kasus di bapas Surakarta)


Oleh :
Anik Murwaningsih - E0004005 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam pengadilan anak pada kasus pencabulan yang diajukan di Balai Permasyarakatan (BAPAS) Surakarta, dan bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam malaksanakan tugasnya. Penelitian yang digunakan oleh penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif, sedangkan ditinjau dari tujuannya termasuk penelitian empiris. Lokasi penelitian di BAPAS Surakarta, Jenis data ynag digunakan berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi terhadap Laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas), perundang-undangan serta buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Data yang diperoleh disusun dalam bentuk analisa data kualitatif..Adapun prosesnya analisis data dengan menggunakan tiga komponen yang terdiri dari reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan yang aktifitasnya berbentuk interaksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses siklus antara tahap-tahap tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan BAPAS Surakarta dalam pengadilan anak pada kasus pencabulan yaitu dengan membuat dan menyampaikan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) mengenai latar belakang kehidupan klien. Pembimbing kemasyarakatan juga mendampingi klien, memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh hakim mengenai litmas yang dirasa kurang jelas bagi hakim dan memberikan penjelasan-penjelasan yang diperlukan guna menjaga kepentingan klien. Laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang di buat pembimbing kemasyarakatan BAPAS Surakarta adalah cukup lengkap, isi laporan sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan dalam Pasal 56 Undang-Undang Pengadilan Anak dan merupakan bahan masukan bagi hakim yang menyidangkan perkara anak nakal. Pembimbing Kemasyarakatan dari BAPAS Surakarta dalam menjalankan tugasnya kadang menemui hambatan. Hambatan dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), yaitu biaya yang tersedia belum memadai, kurangnya sarana dan prasarana yang ada, bagi keluarga klien yang sibuk bekerja, maka akan menyulitkan pembimbing kemasyarakatan interview, adanya rasa takut klien yang beranggapan pembimbing kemasyarakatan meminta sejumlah uang, klien dalam keadaan takut atau trauma.