Abstrak


Implementasi peraturan pemerintah republik indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polisi republik indonesia di polres Sukoharjo


Oleh :
Febri Indra Nugraha - E0004166 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polisi Republik Indonesia di POLRES Sukoharjo dan mengetahui apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi serta penyeleseaiannya dalam implementasi disiplin Anggota Polisi di POLRES Sukoharjo. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Data primer merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung dari data primer. Tekhnik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan studi lapangan dan juga studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan model interaktif. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah POLRES Sukoharjo. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, penulis dapat menyimpulkan bahwa di POLRES Sukoharjo pelaksanaan Peraturan Disiplin Anggota sudah ditegakkan, terbukti dengan diangkat dan ditindak lanjutinya setiap diketahui ada anggota yang terbukti melanggar peraturan disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Negara Republik Indonesia. Hambatan-hambatan yang berhubungan dengan implementasi PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah tidak banyaknya kasus pelanggaran yang terungkap, adanya budaya kultur power, hambatan yang berasal dari saksi dalam memberikan kesaksian mengenai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Kepolisian. Penyelesaian dari hambatan-hambatan tersebut adalah dengan meningkatkan kesadaran dan kredibilitas anggota Kepolisian, menegakkan norma-norma hukum/ kode etik serta keprofesionalitasan anggota Kepolisian dan memberikan ajakan secara persuasif kepada para saksi yang bersangkutan. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi POLRES Sukoharjo dan Pemerintah dalam hal penegakan disiplin bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.