Abstrak


Jaminan Fidusia Bagi Pemilik Hak Cipta Karya Musik dan Lagu Dalam Perspektif Hak Kebendaan


Oleh :
Nurwati - T311508033 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, dengan Spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Penelitian dilaksanakan dengan melalui tahap studi kepustakaan, dan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hak cipta dapat dibebani Fidusia selama pembebanan fidusia bukan dilakukan kepada bendanya, tetapi kepada nilai ekonominya. Hak cipta harus dikomersialisasikan dan di daftarkan ke Direktorat Jenderal  Kekayaan Intelektual agar dapat bernilai ekonomis yang tinggi. Terkait  penilaian  asset  tidak berwujud diperlukan  Lembaga Independent yang menilai appraisal dari hak cipta,  Lembaga independen yang dimaksud adalah sentra Kekayaan Intelektual  bekerjasama dengan LMK guna mengembangkan fungsi LMK lebih jauh sebagai lembaga penilai yang mengetahui jumlah berapa yang harus dibayarkan, Serta selaku wajib pungut pajak yang disetorkan langsung ke Negara. Dengan adanya tugas itu dampaknya adalah pendapatan dari pencipta lagu dan musisi baik bersumberkan dari flatform digital, karaoke, café hotel, ringbacktone, soundtrack film, stasiun televisi, dapat teradministrasikan oleh LMK dengan baik, dan tercatat di Direktorat Pajak, dan dapat dicatatkan sebagai pendapat rutin dan tercatat dalam SPT tahunan, sehingga mendapatkan kepercayaan oleh pihak Bank dalam memberikan pinjaman kredit.

Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Hak Cipta, Karya Musik dan Lagu