Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memantau preferensi serta proses alokasi risiko dan risk response yang diterapkan dalam suatu proyek infrastruktur jalan tol berbasis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha khususnya dalam Proyek Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo. Data yang diperoleh dari kuisioner dan interview dengan perwakilan pihak pemerintah dan badan usaha diolah menggunakan statistik deskriptif untuk mengetahui persentase preferensi alokasi risiko, dan metode Risk Failure Mode and Effect Analysis (RFMEA) untuk mengetahui level risiko dan Risk Response.
Dari analisis alokasi risiko, diketahui bahwa 15% risiko dialokasikan kepada pihak pemerintah, 50% risiko dialokasikan kepada pihak Badan Usaha selaku mitra pemerintah (investor), dan sebesar 35% risiko dialokasikan untuk ditanggung pemerintah bersama pihak badan usaha. Melalui Risk Failure Mode and Effect Analysis (RFMEA) diketahui bahwa dari 60 variable risiko yang teridentifikasi, ditemukan sejumlah 7 variabel risiko kritikal yang memerlukan respon dan mitigasi.
Kata Kunci : Alokasi Risiko, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, RFMEA.