Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Pada Proses Pembuatan Roti Semir di UKM “Hollando Bakery” Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Boyolali


Oleh :
Alfida Dinda Puspaningrum - H3118006 - Sekolah Vokasi

Roti semir adalah salah satu jenis roti manis yang berbentuk bulat dengan belahan di tengah dan berisi krim berwarna putih di dalamnya. Roti semir terbuat dari tepung terigu, air, gula pasir, garam, ragi, margarin, susu kental manis, dan telur. Sedangkan krim isiannya terbuat dari gula halus yang dicampur dengan margarin dan bahan tambahan pangan berupa pasta mocca. Proses pembuatan roti semir di UKM “Hollando Bakery” terdiri dari penimbangan bahan, pencampuran, pengadukan, pemotongan, pembulatan, fermentasi, pemanggangan, pendinginan, pengirisan roti, pengisian krim semir dan pengemasan. Evaluasi pengendalian mutu dan perancangan konsep CPPB dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) yang terdiri dari lokasi dan lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas, peralatan produksi, suplai air atau sarana penyediaan air, fasilitas dan kegiatan higiene dan sanitasi, kesehatan dan higiene sanitasi, penyimpanan, pengendalian proses, pelabelan pangan, pengawasan dan penanggung jawab, penarikan produk, pencatatan dan dokumentasi serta pelatihan karyawan. Berdasarkan hasil pengujian produk, roti semir memiliki kadar air 22,335%, kadar abu roti semir yaitu 0,746?n kadar gula sukrosa roti semir yaitu 12,017%. Uji kesukaan roti semir dilakukan dengan parameter kenampakan, aroma, rasa dan overall yaitu “normal” hingga “suka”. Hasil uji keadaan roti semir dengan 3 sampel yang berbeda hari produksi dengan parameter kenampakan, bau dan rasa adalah “normal”.

Kata kunci : Roti Semir, Pengendalian Mutu, Konsep CPPB