;

Abstrak


Akomodasi Komunikasi dalam Pengelolaan Kecemasan dan Ketidakpastian


Oleh :
Pinandito Dhirotsaha Pramana - S231908020 - Fak. ISIP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku pengemban amanah untuk menghimpun pajak terus berbenah melalui reformasi perpajakan. Salah satu pilar utama reformasi perpajakan adalah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) DJP. Masalah SDM DJP yang krusial adalah jumlah petugas pajak yang tidak sebanding dengan banyaknya Wajib Pajak di Indonesia. DJP pun aktif melakukan rekrutmen pegawai baru. Sebagai pegawai baru, mereka harus siap untuk ditempatkan di seluruh unit vertikal DJP yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk yang berlokasi di remote area atau pedalaman.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum pengalaman pegawai baru DJP yang ditempatkan di KPP Pratama Batulicin dalam merasakan kecemasan dan ketidakpastian komunikasi dan bagaimana mereka mengelolanya. Penelitian ini dapat mengisi kekosongan kajian tentang DJP yang menganalisis pegawai baru dari perspektif komunikasi. Penulis menggunakan teori Anxiety and Uncertainty Management (AUM) dari William B. Gudykunst sebagai grand theory dan Communication Accommodation Theory (CAT) dari Horward Giles sebagai teori pendukung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode interpretative phenomenological analysis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pegawai baru mendasarkan komunikasi interpersonal dari kategori sosial lawan interaksinya. Pegawai baru merasakan kecemasan dan ketidakpastian dalam bentuk rasa tidak percaya diri karena merasa inferior dan cemas jika akan mendapat evaluasi negatif ketika harus berinteraksi dengan rekan kerja yang lebih senior maupun atasan. Sedangkan jika berhadapan dengan Wajib Pajak, pegawai baru merasakan kecemasan dan ketidakpastian berupa ketidakmampuan untuk menebak sikap dan perilaku yang akan ditampilkan oleh Wajib Pajak yang akan mereka temui. Temuan menunjukkan bahwa proses on the job training memberikan manfaat dalam memfasilitasi interaksi awal pegawai baru dengan lingkungan kerja yang baru sehingga mempunyai informasi yang cukup untuk menjadi mindful dalam konteks pembangunan relasi. Selanjutnya, pegawai baru melakukan akomodasi komunikasi untuk mencapai komunikasi efektif dengan rekan kerja, atasan, dan Wajib Pajak. Strategi akomodasi komunikasi dibagi menjadi dua, pertama adalah motif afektif untuk membangun relasi di lingkungan kerja, kedua adalah motif kognitif untuk memberikan pelayanan perpajakan kepada publik.