Abstrak


Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Anak Pengedar Narkotika Dalam Rangka Memberantas Tindak Pidana Narkotika


Oleh :
Nicelia Angel Christiana - E0017348 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap anak pengedar narkotika dalam memberantas tindak pidana narkotika, pertimbangan-pertimbangan  hakim yuridis dan non yuridis dalam memutus perkara anak pengedar narkotika, serta apakah ada kemungkinan untuk anak pengedar narkotika untuk tidak mendapat sanksi pidana.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber data meliputi data hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Surakarta dan Pengadilan Negeri Surakarta. Kemudian teknik analisis data dengan melakukan reduksi data, penyajian dan penarikan simpulan serta verifikasi.
Hasil penelitian diperoleh bahwa anak yang terlibat pengedaran narkotika disamping diterapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga harus memperhatikan dan mengacu pada ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan melihat kondisi anak yang masih menempuh pendidikan di sekolahnya, fakta-fakta yang diberikan oleh orang tua, hasil rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS), surat pernyataan bahwa pelaku menyesali perbuatannya, masyarakat yang masih mau menerima pelaku, serta pertimbangan-pertimbangan lain yang bisa meringankan maupun memberatkan pelaku. Kecenderungan menjatuhkan pidana penjara kepada anak juga sangatlah tinggi.