;

Abstrak


Optimalisasi Sanksi Pidana Denda terhadap Pelaku Tindak Pidana di Bidang Cukai sebagai Upaya Pengembalian Potensi Pendapatan Negara


Oleh :
Asri Dwi Utami - S332002002 - Fak. Hukum

           Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kendala pelaksanakan sanksi pidana denda dalam tindak pidana cukai serta untuk menganalisa upaya mengoptimalkan sanksi pidana denda bagi terpidana sebagai upaya pengembalian potensi pendapatan negara yang hilang. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan sumber data berupa data primer dari hasil wawancara dengan Jaksa serta Hakim yang terlibat dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Klaten. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanakan sanksi pidana denda dalam tindak pidana di bidang cukai di lapangan tidak optimal, kendala yang dihadapi yakni, adanya keterbatasan kebijakan di dalam UU Cukai yang hanya mengatur mengenai kewenangan penyitaan terhadap harta/ aset milik terpidana dalam UU Cukai, penegak hukum yang tidak mengotimalkan upayanya dalam pelaksanaan sanksi pidana denda sehingga penerimaan negara tidak terpulihkan, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai. Upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan sanksi pidana denda agar potensi pendapatan negara dapat terpulihkan dilakukan melalui pendekatan baik dengan adanya pembaharuan UU Cukai yakni menambahkan sanksi pidana tambahan, Penuntut Umum melakukan asset tracking dalam tahap prapenuntutan, Hakim mempertimbangkan unsur Pasal 59 UU Cukai dalam pertimbangan hukumnya, serta dilakukannya penyederhanaan proses lelang barang rampasan/ sitaan dan dianggarakannya proses penanganan tindak pidana cukai di dalam DIPA Kejaksaan, juga dilakukan upaya preventif yakni pemberian edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya tindak pidan cukai