Abstrak


Analisis Pelanggaran Prinsip Kerja Sama Dalam Naskah Rombong Karya Bagus Wahyu Setyawan dan Relevansinya Sebagai Bahan Ajar di Sekolah Menengah Pertama


Oleh :
Wahyu Tri Puspitasari - K4216067 - Fak. KIP

Penelitian ini disusun guna mendiskripsikan pelanggaran prinsip kerja sama dalam naskah Rombong, mendeskripsikan makna pelanggaran prinsip kerja sama dalam naskah Rombong karya Bagus Wahyu Setyawan dan relevansi pelanggaran prinsip kerja sama dan makna pelanggaran sebagai bahan ajar bahasa Jawa KD 3.3 kelas IX Sekolah Menengah Pertama.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan pragmatik. Bentuk data yang digunakan dalam penelitian ini berwujud kata, frasa, klausa, dan kalimat yang mengandung pelanggaran prinsip kerja sama dalam naskah Rombong karya Bagus Wahyu Setyawan. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen dan informan. Pengambilan sampel pada penilitian ini menggunakan teknik purposive sampling atau pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Teknik uji validitas dalam penelitian ini menggunakan triangulasi teori dan sumber data. Teknik analisis data menggunakan interactive model atau model interaktif. Selanjutnya tahap analisis data interactive model yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam naskah Rombong terdapat pelanggaran prinsip kerjasama dan makna pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran maksim kuantitas, pelanggaran maksim kualitas, pelanggaran maksim hubungan, dan pelanggaran maksin cara. Pelanggaran prinsip kerjasama dan makna pelanggaran prinsip kerjasama direlevansikan dengan bahan ajar bahasa Jawa KD 3.3 menelaah teks sandiwara Jawa kelas IX SMP.

Kata Kunci: naskah drama, prinsip kerjasama, bahan ajar.