Abstrak


Proses Penjatuhan Sanksi Pidana Sebagai Upaya Mencapai Tujuan Keadilan Hukum yang Ideal Berdasarkan Perspektif Hukum Pogresif


Oleh :
Alviana Geraldine - E0017036 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses penegakan hukum yang dilakukan oleh seorang hakim ketika menjatuhkan putusan terhadap terdakwa ketika melakukan perbuatan pidana melalui perspektif atau kacamata hukum progresif yang merupakan gagasan Prof. Satjipto Rahardjo agar tujuan keadilan hukum yang sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia dapat terwujud. Penulisan hukum ini termasuk kedalam jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan konseptual dimana berangkat dari pandangan, gagasan, pemikiran, serta doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Kemudian sumber hukum yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dikumpulkan melalui wawancara, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis dilakukan dengan mengolah bahan hukum kemudian dilakukan pembahasan secara deskriptif analitis dengan tujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan penelitian. Keadilan yang dimaksudkan di dalam hukum positif berangkat dari nilai-nilai yang terdapat didalam tiga sumber utama hukum di Indonesia. Keadilan tersebut tidak sekedar prosesi legal formal semata, melainkan sejalan dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat. Dalam proses penjatuhan putusan yang dilakukan oleh hakim, melalui kacamata hukum progresif dapat dilakukan dengan berpedoman kepada prosedur formal beracara namun dilaksanakan tanpa mengesampingkan tugasnya untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat melalui keberaniannya dengan melakukan rule breaking ketika nilai keadilan substansial tidak dapat diwujudkan melalui penerapan undang-undang semata.

Kata Kunci : Keadilan; Penegakan Hukum; Proses Penjatuhan Pidana; Hukum Progresif