Abstrak


Tanggung Jawab Perdata Para Pihak Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Startup Multinasional Lazada Dalam Perspektif Hukum E-Commerce di Indonesia


Oleh :
Clara Beatrice Pisarta - E0017107 - Fak. Hukum

Kajian ini bertujuan untuk melihat bagaimana tanggung jawab perdata dari para pihak di StartUp Multinasional Lazada jika terjadi wanprestasi pada perjanjian jual beli secara online kaitannya dengan hukum e-commerce yang ada di Indonesia. Serta untuk melihat perlindungan hukum pada perjanjian jual beli online Lazada dengan hukum e-commerce di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hukum yang digunakan dalam penulisan hukum (Skripsi) dipilih dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan studi kepustakaan. Dalam menganalisis bahan hukum dan dalam teknik menganalisis data yang digunakan metode silogisme. Berdasarkan hasil kajian penulis dapat diketahui bahwa masih kurangnya penerapan asas proposionalitas atau keterbukaan dalam kontrak elektronik di Lazada mengenai tanggung jawab perdata dan perlindungan hukum preventif maupun represif pada pihak jasa pengiriman. Oleh karena itu, penulis berharap Lazada dapat memberikan keterbukaan kontrak elektronik yang mengatur para pihak melalui kemudahan dalam mengakses dan kerapihan isi perjanjian.

Kata Kunci: E-commerce; Kontrak Elektronik; Lazada; Perlindungan Hukum; Tanggung Jawab Perdata.