Abstrak


Keabsahan Perjanjian Arbitrase Asimetris Dalam Arbitrase Komersial Internasional


Oleh :
Purkon Abdul Latip - E0017379 - Fak. Hukum

Penelitian ini menganalisis permasalahan keabsahan perjanjian arbitrase asimetris dalam arbitrase komersial internasional berdasarkan prinsip hukum umum, New York Convention, dan UNCITRAL Model Law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersumber pada data sekunder yang meliputi, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan yuridis (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan (library research) dengan teknik analisis data logika deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian, keabsahan perjanjian arbitrase dipengaruhi oleh bagaimana hukum nasional yang mengatur perjanjian antar para pihak, hukum nasional di mana sebuah putusan dibuat dan dilaksanakan. Oleh karena itu, setiap yurisdiksi akan memiliki pertimbangan dan putusan yang berbeda dalam memberikan keabsahan perjanjian arbitrase asimetris.
Penelitian ini menganalisis keabsahan perjanjian arbitrase asimetris melalui studi kasus yang dibandingkan dari empat yurisdiksi yang berbeda yaitu yurisdiksi Rusia berdasarkan kasus Russian Telephone Company CJSC v. Sony Ericsson Mobile Communications Rus Limited Liability Company; yurisdiksi Prancis berdasarkan kasus Mme. X. v. Banque Privée Edmond de Rothschild; yurisdiksi Australia berdasarkan kasus PMT Partners Pty Ltd (In Liq) v. Australian National Parks and Wildlife Services; dan yurisdiksi Amerika Serikat berdasarkan kasus Robert E. Hull v. Norcom Inc.

Kata Kunci    : keabsahan perjanjian arbitrase, perjanjian arbitrase asimetris,
    arbitrase komersial internasional, New York Convention, UNCITRAL
    model law