;

Abstrak


Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris sebagai Keputusan Tata Usaha Negara


Oleh :
Mudjtahib - S351808015 - Fak. Hukum

Majelis pengawas Notaris merupakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang diperoleh dari secara delegasi atribusi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keputusan Majelis Pengawas Notaris yang dapat menimbulkan akibat hukum terhadap Notaris dapat dikategorikan sebagai suatu keputusan Tata Usaha Negara sehingga dapat dijadikan sebagai obyek sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara. Tidak semua keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Pengawas Notaris dapat diajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara, sepanjang keputusan tersebut memerlukan pengesahan dari Pejabat yang lebih tinggi tidak bisa digugat ke Peradilan Tata Usaha Negara tetapi untuk keputusan yang bersifat defenitif atau final bisa diajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara.

Kata kunci: Majelis Pengawas Daerah Notaris, Pejabat Tata Usaha Negara