Abstrak


Pemberian Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi Selama Pandemi Ditinjau Dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 242/KPTS/M/2020 (Studi Pada Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Pembantu Syariah Karanganyar)


Oleh :
Griyan Sihrahta Yogantri Wiguna - E0017211 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pemberian kredit pemilikan rumah ditinjau dari Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 dan hambatan serta upaya penyelamatan kredit di BTN Syariah Cabang Karanganyar.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan model mencatat hasil pengumpulan data yang ada  dilapangan atau data primer. Penulis harus meneliti ulang data yang diperoleh dari lapangan lalu kemudian di analisa dan di konstruksi sesuai dengan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian KPR Subsidi di BTN Syariah Cabang Karanganyar sudah sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 242/KPTS/M/2020 yaitu meliputi batasan penghasilan kelompok sasaran kredir atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi, bantuan subsidi pemerintah selama 10 tahun dan penetapan harga pokok rumah subsidi. Melalui penelitian ini juga diketuahui bahwa hambatan yang terjadi selama pandemi di BTN Syariah Cabang Karanganyar adalah kredit macet yang disebabkan oleh faktor internal debitur maupun dari pihak bank. Upaya penyelamatan kredit yang telah ditempuh oleh Bank BTN Syariah Cabang Karanganyar adalah restrukturisasi kredit, namun apabila upaya tersebut belum bisa memberikan solusi maka pihak bank akan melakukan teguram, eksekusi jaminan, dan pengajuan gugatan ke Pengadilan.

Kata kunci: KPR Subsidi, Pandemi, Penyelamatan Kredit.