Kelurahan Semanggi Kota Surakarta telah melaksanakan Program KOTAKU sejak tahun 2016 dan ditunjuk sebagai kelurahan yang masuk dalam kawasan prioritas dan proyek percontohan nasional dalam pelaksanaan program, namun hingga 2019 target nol persen kumuh belum dapat dicapai. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kepatuhan implementor dalam imlementasi program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Semanggi Surakarta dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Teknik pemilihan informan dilakukan dengan purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan tiga kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi Program KOTAKU di Kelurahan Semanggi dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu: tahap pengorganisasian, tahap interpretasi, dan tahap aplikasi. Dalam pelaksanaan program, implementor belum sepenuhnya mematuhi petunjuk pelaksanaan Program KOTAKU di tingkat kelurahan/desa. Namun, pelaksana memiliki pemahaman yang cukup baik terkait dengan keberadaan program. Faktor yang mempengaruhi implementasi dianalisi dengan dua faktor yang menjadi bagian dari teori Edward III. Komunikasi dilaksanakan dengan baik, akan tetapi pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat memerlukan waktu yang lama. Hambatan yang muncul dari sumber daya yang ada yaitu pemilihan implementor di tingkat kelurahan tidak dipilih berdasarkan kemampuan dan kompetensi, lahan yang akan diberikan kepada masyarakat masih dalam proses alih hak milih, dan material untuk kegiatan infrastruktur sering terlambat.
Kata Kunci: Evaluasi Implementasi, Program KOTAKU, Kawasan Kumuh