Abstrak


Problematika Perlindungan Hukum Data Pribadi dan Sistem Penagihan Pada Transaksi Pinjam-Meminjam Antar Pihak Berbasis Teknologi Informasi (Peer To Peer Lending)


Oleh :
Firnas Salim - E0014161 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa problematika hukum perdata khusunya perbuatan melawan hukum dan perlindungan data pribadi yang dihadapi oleh pengguna dalam melakukan transaksi pinjam-meminjam dalam layanan yang disediakan oleh penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi, sekaligus menemukan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif.
Sifat penelitian adalah preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil pengumpulan data kemudian dianalisis dengan menggunakan metode silogisme deduktif.
Pelaksanaan pembiayaan bersistem peer to peer lending masih terdapat beberapa permasalahan yaitu pencemaran nama baik oleh debt collector nakal dan perlindungan data pribadi. Permasalahan tersebut terjadi karena terjadinya kredit macet atau debitur tak mampu melunasi pinjaman tepat waktu. Permasalahan lain yaitu Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjaman berbasis teknologi membuat pihak yang berwenang tidak bisa menindak lanjuti perusahaan- perusahaan fintech ilegal ini. Untuk mengatasi problematika hukum yang dihadapi pemberi pinjaman ini maka diperlukan jaminan perlindungan hukum yang memadai, yang dapat dilihat dari dua perbaikan mekanisme. Penyelenggara Peer to Peer Lending dan pengguna harus beriktikad baik dalam melaksanakan perjanjian. Demikian halnya dengan penerapan asas keseimbangan yang bertujuan agar para pihak berada dalam posisi dan kedudukan yang seimbang. Perlindungan hukum secara preventif dan represif harus dilaksanakan guna melindungi para pihak dalam layanan pinjaman berbasis teknologi informasi.

Kata Kunci: Perlindungan, Penyelenggara, Penerima pinjaman .